Kodaeral V Hadiri Press Release Pemkot Surabaya Musnahkan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal

Komandan Komando Daerah TNI AL (Dankodaeral) V Laksda TNI Ali Triswanto, S.E., M.Si., diwakili Dansatrol Kodaeral V Letkol Laut (P) Aster Budi Prasetyo, S.T., M.Tr.Opsla., menghadiri Press Release Pemkot Surabaya yang memusnahkan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal bertempat di Kantor Wali Kota Surabaya, Jl. Taman Surya No.1, Ketabang, Kec. Genteng, Surabaya. Rabu (20/08/2025)

Kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara berupa Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya hasil tembakau atau rokok (ilegal) merupakan hasil penindakan periode Januari hingga Mei 2025. Kegiatan pemusnahan digelar sekaligus untuk publikasi dan edukasi kepada masyarakat dengan harapan menumbuhkan peran aktif mereka dalam memerangi peredaran barang barang ilegal khususya rokok.

Pemerintah kota Surabaya bersama Bea Cukai (Sidoarjo), berkolaborasi memberikan edukasi yang dimaksud dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan tujuan memberikan perlindungan kepada warganya (community protector). Melindungi masyarakat dari jeratan pidana maupun denda dari praktek bisnis ilegal, maupun melindungi masyarakat dari mengkonsumsi rokok ilegal yang merusak sendi perekonomian, penerimaan negara juga ancaman kesehatan dari komoditi ilegal tersebut.

Sebanyak 11.192.740 batang rokok Ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 16.622.818.900,- dan total kerugian negara sebesar Rp 10.831.477.515,- tersebut dimusnahkan setelah mendapat persetujuan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara.

Kegiatan pemusnahan BKC Ilegal ini merupakan salah satu pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 pemerintah Kota Surabaya. “Optimalisasi kegiatan di bidang penegakan hukum seperti kegiatan sosialisasi dan operasi bersama agar dilakukan sesuai PMK Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan DBHCHT dan Apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah atas kolaborasi dalam memberantas peredaran rokok illegal.” ujar Untung Basuki, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I dalam sambutannya.

Sementara dalam sambutanya, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengajak warga Surabaya (khususnya) untuk menjauhi iming iming keuntungan instan dari praktek bisnis ilegal, termasuk rokok. “Jangan tergiur dengan ajakan bisnis ilegal seperti ini, kalau ketangkap oleh Satpol PP, Bea Cukai dan APH lainya akan merusak usaha yang telah dirintis bertahun tahun,” ucap Walikota.(Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *